Sunday, January 31, 2010

compressor

Ini lumayan buat knowledge..saya sadur dari http://aircompressor-indonesia.blogspot.com/
Air Compressor ini ada yang Portable (mobile, ada rodanya) biasanya digerakkan dengan menggunakan mesin diesel, ada juga yang Stationary (tetap, tidak pakai roda) biasanya digerakkan menggunakan electric motor.
Pada dasarnya semua Air Compressor dapat dipergunakan pada semua tempat pekerjaan. Tetapi yang paling sering adalah: Portable Diesel Compressor digunakan pada pekerjaan project - project, seperti Konstruksi, Tambang, Driling & Blasting, Sand Blasting & Painting, Pigging & Drying, dan pekerjaan lapangan lain sebagainya. Digunakannya Compressor model ini karena mudah bergerak / manuver dan praktis menggunakan Bahan Bakar Solar.
Sedangkan Stationary Electric Compressor banyak dipergunakan pada industri atau pabrik maupun workshop dan warehouse. Karena pada tempat pekerjaan tersebut, Compressor tidak perlu berpindah - pindah tempat / manuver, dan power listrik juga relative tersedia.
Kapasitas Compressor yang digunakan mendasarkan pada konsumsi udara (air consumption) tool - mesin - equipment masing - masing, berapa kapasitas yang dibutuhkan (m3/min, cfm, l/s, m3/h, (kw?)). Untuk pekerjaan umum, biasanya digunakan Compressor bertekanan 4 Bar - 10 Bar (kira2 60 psi - 150 psi), sedangkan pekerjaan yang khusus menggunakan Compressor bertekan 1 Bar - 4 Bar (kira2 14.7 psi - 60 psi), atau Compressor bertekanan 20 Bar - 40 Bar. Pekerjaan yang lebih khusus lagi menggunakan Compressor 200 Bar - 500 Bar, ataupun 1000 Bar - 5000 Bar mungkin?
Untuk memenuhi pekerjaan - pekerjaan tersebut yang menggunakan Compressor, ada beberapa cara pelaksanaannya. Mendapatkan Compressor tersebut bisa MEMBELI SEBAGAI INVESTASI, biasanya untuk pekerjaan - pekerjaan tetap, lama atau jangka panjang. Bila terdapat peremajaan atau pekerjaan selesai, Compressor lama bisa dijual lagi.